HAM
HAK ASASI MANUSIA
Di dalam UUD 1945, memuat tentang Jaminan
Hak Rakyat (HAM) pada pasal 27 s/d 34 UUD 1945. Selain itu, Indonesia
juga negara yang memiliki kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Hak Asasi
Manusia harus tetap ditegakkan. Apa sebenarnya HAM itu?? Saya akan
membahas kali ini.
*Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah Hak-hak dasar atau pokok
yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha
Esa. Pengertian HAM juga terdapat pada UU no.39 tahun 1999.
* Sejarah HAM
- Sejarah HAM di Inggris
1. Magna Charta (1215)
Magna Carta adalah piagam yang dikeluarkan di Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.
Magna Carta adalah hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John, dan baronnya
atas hak-hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan
beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima
bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah
langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke
pembuatan hukum konstitusional.
2. Petition of Rights (1628)
Pada dasarnya Petition of Rights (Petisi Hak) berisi
pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi
ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada
tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut:
- Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan
parlemen.
3. Hobeas Corpus Act (1679)
-Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah
penahanan.
-Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.
-Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.
Bill of Rights (RUU Hak) merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang:
-Kebebasan dalam pemilihan anggota
parlemen.
-Kebebasan berbicara dan mengeluarkan
pendapat.
-Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
-Hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan
masing-masing.
-Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.
- Hak Asasi Manusia di Prancis
Perjuangan HAM di Prancis dirumuskan pada naskah terkenal dengan Declaration des L'homme et du Citoyen tahun 1789.
- Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat
Perjuangan
HAM di AS tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776)
yang kemudian muncul konsep The Four Freedom yang dikemukakan oleh
Franklin D. Roosevelt yang meliputi :
1. Freedom of Speak (kebebasan berbicara )
2. Freedom of Religius (kebebasan beragama )
3. Freedom of Fear ( kebebasan dari rasa takut )
4. Freedom of Want ( kebebasan dari kemiskinan )
Mungkin
ini apa yang dimaksud dengan HAM.